-->

Sabtu, 21 Januari 2023

Miras dan Narkoba Rusak Generasi, Selamatkan dengan Islam

Ariefdhianty Vibie H. 

Ibu rumah tangga, tinggal di Bandung

Ujian Nasional tingkat SMA sudah selesai beberapa waktu yang lalu. Sebagian pelajar merayakan momen itu dengan berbagai hal. Namun miris, tak sedikit pelajar yang bereuforia atas selesainya ujian nasional mereka dengan melakukan kemaksiatan. Euforia mengerikan ini sudah terjadi dari beberapa tahun yang lalu. Seperti tahun lalu yang heboh dengan adanya video invitation untuk mengadakan pesta bikini pasca UN. Tahun ini tercatat beberapa kasus remaja yang mengadakan pesta miras setelah UN. Di Jember, tiga orang remaja tewas setelah overdosis akibat menenggak miras oplosan beralkohol 70% (sindonews.com, 10/04/16). Berita serupa terjadi di Cirebon, empat orang remaja tewas setelah berpesta miras (kabar-cirebon.com, 16/03/16). Kasus yang tak jauh berbeda juga terjadi di Medan, dimana beberapa orang siswi terjaring razia yang dilakukan oleh BNN. Bahkan satu diantara mereka positif pemakai narkoba (Republika.co.id,11/04/16). 

Belum lagi ditambah kabar terbaru yang membuat masyarakat geger, yaitu tewasnya Yuyun (14 tahun) setelah diperkosa oleh 14 laki-laki dibawah umur. Diduga keempat belas pelaku ini memperkosa Yuyun setelah minum minuman keras (metrotvnews.com, 3/05/16). Sungguh tragis, ironis, dan mengerikan. Generasi muda yang menjadi harapan bangsa kini sedang menghancurkan masa depan mereka sendiri. Akankah terus terjadi kasus-kasus seperti ini?

Liberalisme Halalkan Segala

Liberalisme yang telah mengakar di negeri-negeri kaum Muslim menyelundupkan gaya hidup bebas, permisif dan hedon ke benak-benak kaum Muslimin, termasuk pun para remaja, sehingga mereka hidup serba bebas dan serba boleh untuk melakukan apapun sesuai keinginan mereka. Agama telah menjadi sesuatu yang candu, yang tidak boleh mencampuri kehidupan dunia. Urusan amal dan akhirat dikesampingkan, materi dan kesenangan duniawi yang menjadi target capaian saat ini. 

Generasi muda sungguh sudah terpedaya oleh sistem yang melenakan ini. Kasus-kasus yang tercatat sebenarnya seperti fenomena gunung es, hanya sedikit saja yang diberitakan oleh media. Padahal mungkin kasus serupa banyak terjadi di sekitar lingkungan kita. BNN mencatat bahwa 22% dari pengguna narkoba adalah remaja pada tahun 2011 (Harianterbit.com, 2014), yang berarti jumlah ini bisa saja meningkat pada saat ini. Belum lagi kenakalan remaja lainnya yang merusak masa depan mereka dan masa depan bangsa ini.

Peran keluarga yang teralihkan juga menjadi salah satu faktor remaja terlibat dalam pergaulan dan dunia kelam narkoba dan miras. Orang tua materialistik yang terlalu sibuk mencari materi, sehingga menomorduakan pendidikan anak. Tak sedikit anak yang menjadi korban dari kesibukan orang tua. Anak menjadi bias identitas di masa remaja yang justru sedang dalam masa pencarian jati diri.  Akibatnya, narkoba dan miras menjadi pelarian mereka. Ditambah lagi dengan kontrol masyarakat yang minim dan sumber-sumber informasi melalui media social begitu luas dan bebas, seolah mendukung pergaulan remaja menjadi serba bebas dan permisif. 

Generasi Cemerlang hanya dengan Islam

Rasulullah saw. bersabda, “Khamr itu adalah induk dari segala kekejian dan dosa besar yang terbesar. Barangsiapa yang meminumnya berarti ia telah berbuat zina terhadap ibu dan bibinya," (dalam kitab ash-Shahihah diriwayatkan oleh Ibnu Abbas ra.). Khamr dan segala yang memabukkan telah Allah haramkan bagi kaum Muslimin karena merusak akal manusia. Sehingga cenderung orang-orang yang mengkonsumsi narkoba atau miras akan mudah melakukan kejahatan. Apalagi jika minuman keras dan narkoba ini dikonsumsi oleh remaja yang notabene masih sedang dalam pertumbuhan dan masih akan mengalami perkembangan fisik dan mental pada tubuhnya. 

Sungguh, sistem penerapan saat ini tidak akan menyelesaikan problematika yang ada, justru memunculkan masalah baru, sehingga membentuk permasalahan berantai yang tidak akan pernah selesai. Begitu pun dengan sanksi yang ada. Para pengedar narkoba memang dihukum cukup berat, tetapi tidak cukup untuk mengentaskan peredaran narkoba yang sudah sangat memprihatinkan di negeri ini. Sehingga harus ada alternatif lain yang tepat sasaran untuk menyelesaikan segala permasalahan yang terjadi, terutama untuk menyelamatkan generasi muda yang dirusak oleh sistem saat ini. 

Hanya dengan Islam, yang mampu mengeluarkan remaja dari jurang kehancuran. Kenapa Islam? Karena Islam satu-satunya sistem yang sempurna dan menyeluruh dalam mengatasi problematika seluruh aspek kehidupan yang terjadi saat ini. Minuman keras dan narkoba adalah sesuatu yang telah diharamkan oleh Allah swt. 

Tak ada perbedaan di kalangan ulama mengenai haramnya narkoba dalam berbagai jenisnya, baik itu ganja, opium, morfin, mariyuana, kokain, ekstasi, dan sebagainya. Sebagian ulama mengharamkan narkoba karena diqiyaskan dengan haramnya khamr, karena ada kesamaan illat (alasan hukum) yaitu sama-sama memabukkan(muskir). Hadis dengan sanad sahih dari Ummu salamah RA bahwa Rasulullah SAW telah melarang dari segala sesuatu yang memabukkan (muskir) dan melemahkan (mufattir) (HR Ahmad, Abu Dawud no 3686). 

Sanksi (uqubat) bagi mereka yang menggunakan narkoba adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi, misalnya dipenjara, dicambuk, dan sebagainya. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Al-Maliki,Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Begitu pula nantinya negara akan menjaga ketakwaan dan akidah bagi setiap individu warga negara Muslimnya, termasuk para remaja. Pola pembinaan dan pendidikan Islami yang diterapkan oleh Khilafah akan mengarahkan remaja untuk menemukan identitas Muslim yang sejati, menjadi generasi-generasi cemerlang seperti para sahabat Rasulullah. Khilafah akan memberikan fasilitas yang terbaik untuk para generasinya agar terwujud IslamRahmatan Lil’ Alamin. Dimana para remaja menjadi pengisi peradaban yang gemilang seperti yang telah Rasulullah dan para sahabatnya catatkan dalam tinta sejarah peradaban Islam.Wallahu’alam bisshawab.
(SuaraIslam)




Baca Artikel Terkait: