-->

Selasa, 06 Februari 2018


Program PGSD di Universitas Terbuka (UT)



UT menyelenggarakan 2 (dua) program pendidikan, yang diberi istilah Program Non-Pendas dan Program Pendas. Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum kecuali program Non-Pendas FKIP. Program Non-Pendas FKIP hanya dapat diikuti oleh mereka yang sudah bekerja sebagai guru. Program Pendas merupakan program yang diselenggarakan secara khusus bagi para guru SD dan guru PAUD. Pada saat ini program studi yang termasuk dalam program Pendas adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD).






Kedua jenis program ini mempunyai sistem registrasi dan waktu ujian yang berbeda dengan program Non-Pendas. Dalam Program Non-Pendas semua mata kuliah ditawarkan setiap masa registrasi (semester), sedangkan dalam Program Pendas mata kuliah ditawarkan dalam bentuk paket semester. Persyaratan tambahan untuk calon mahasiswa Program Pendas baik S1 PGSD maupun S1 PAUD :
SK pengangkatan harus sebagai guru kelas di SD untuk Program studi S1 PGSD dan pengangkatan sebagai pendidik di Lembaga PAUD untuk Program Studi S1 PAUD.
Surat ijin belajar dari kepala sekolah tempat mengajar.
Surat pernyataan di atas materai tidak menuntut diangkat menjadi PNS bagi guru non-PNS.

Jenis Registrasi di Universitas Terbuka

UT mengenal 4 (empat) jenis registrasi, yaitu (1) registrasi pertama, (2) registrasi mata kuliah, (3) registrasi ujian ulang, dan (4) registrasi Tugas Akhir Program (TAP). Registrasi pertama merupakan pencatatan data pribadi (DP) mahasiswa beserta mata kuliah yang diambil pada semester pertama. Pencatatan DP hanya dilakukan satu kali selama menjadi mahasiswa UT. Selanjutnya, setiap awal masa registrasi semester berikutnya mahasiswa melakukan registrasi mata kuliah dan bila ada mata kuliah yang tidak lulus mahasiswa dapat melakukan registrasi ujian ulang. Menjelang akhir masa studi, setiap mahasiswa program S1 yang telah memenuhi syarat diwajibkan menempuh TAP yang diawali dengan melakukan registrasi TAP.


Waktu Registrasi di Universitas Terbuka

Pada dasarnya calon mahasiswa UT dapat melakukan registrasi sepanjang waktu. Namun, dalam pelaksanaannya waktu registrasi diatur sebagaimana tercantum dalam kalender akademik tahun berjalan. Kalender akademik dapat diakses di situs (web site) UT (http://www.ut.ac.id) atau diperoleh dari UPBJJ-UT setempat. Mahasiswa dianjurkan untuk melakukan registrasi di UPBJJ-UT dan membeli bahan ajar pada awal masa registrasi agar mempunyai waktu belajar yang cukup. Batas akhir penerbitan lembar tagihan registrasi dan batas akhir pembayaran biaya pendidikan sesuai dengan yang ada di kalender akademik. Mahasiswa yang membayar biaya pendidikan melewati batas waktu yang ditentukan, dianggap tidak registrasi. Oleh karena itu, mahasiswa disarankan untuk melakukan registrasi jauh sebelum batas waktu terakhir registrasi.
source:ilmupgsd



Baca Artikel Terkait: