-->

Kamis, 29 Maret 2018

Pengertian Pergerakan Nasional, Tokoh, Bidang dan Fakto-faktornyaa

Pergerakan nasional adalah sebuah gerakan yang terlahir akibat dari kesadaran bangsa indonesia bahwa untuk mencapai kemerdekaanya tidaklah cukup apabila ditempuh dengan jalan perang per daerah.


Bung Tomo : Pendiri Budi Utomo ( Organisasi PerNas petama )

Sejak abad ke-16 bangsa-bangsa Eropa mulai berdatangan di wilayah Nusantara untuk berdagang dan mencari rempah-rempah. Mereka itu, antara lain bangsa Portugis (Portugal), Spanyol, Belanda, dan Inggris. Namun, mereka yang semula berdagang secara baik-baik akhirnya melakukan monopoli perdagangan dan penjajahan atas wilayah Nusantara. Oleh karena itu, bangsa Indonesia tidak dapat leluasa lagi dalam melakukan aktivitas kehidupannya, baik dalam bidang pemerintahan, ekonomi, maupun sosial budaya.

Untuk membebaskan diri dari cengkeraman bangsa-bangsa Eropa tersebut, bangsa Indonesia berjuang dan berperang mengusir penjajah. Kita tentu ingat betapa gagah beraninya perlawanan Pattimura, Imam Bonjol, Teuku Umar, Diponegoro, Hasanuddin, Sultan Ageng Tirtayasa, dan Untung Surapati. Perlawanan di daerah-daerah tersebut belum berhasil mengusir penjajah dari wilayah Nusantara. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain sebagai berikut.


a. Perjuangan dan perlawanan mereka masih bersifat kedaerahan. Artinya, mereka berjuang hanya demi daerahnya sendiri-sendiri.


b. Belum dibentuk organisasi dan koordinasi secara modern sehingga perjuangan itu berjalan sendiri-sendiri tanpa ada kerja sama.


c. Perjuangan daerah sangat bergantung pada pemimpinnya. Jika pemimpin mereka tertangkap, menyerah, atau gugur, perjuangan berhenti.


Mengingat pengalaman masa lampau, maka sejak tahun 1908 bangsa Indonesia berjuang dengan cara baru, yaitu dengan melalui organisasi Pergerakan Nasional (Pergerakan Kebangsaan). Pergerakan Nasional adalah pergerakan bangsa Indonesia yang meliputi segala macam aksi yang dilakukan dengan organisasi secara modern ke arah perbaikan hidup untuk Indonesia .

Gerakan tersebut meliputi semua bidang, antara lain bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, agama, dan pendidikan. Dalam hal ini, nasional atau kebangsaan mengandung arti menyeluruh bagi suku-suku bangsa di Indonesia tanpa memandang derajat, pangkat, kekayaan, pendidikan, suku, adat, ras, dan agamanya.
sumber:buihkata



Baca Artikel Terkait: