-->

Kamis, 29 Maret 2018

Pengertian Romusha dan Sejarahnya di Indonesia

Sejarah kelam Indonesia mencatat bahwa bangsa kita telah dijajah oleh beberapa bangsa yaitu bangsa Eropa dan Jepang. Pada masa – masa itu tidak jarang bangsa kita dijadikan budak pekerja tanpa upah dandiperlakukan dengan kejam. Bentuk kerja paksa paling kejam yang pernah bangsa ini rasakan adalah Romusha pada masa pendudukan jepang di Indonesia.




Rakyat Indonesia yang tenaga dan hartanya diperas oleh tentara Jepang masih dibebani kewajiban kerja paksa tanpa upah. Mereka diperintahkan untuk mengerjakan berbagai sarana militer untuk kepentingan Jepang. Para pekerja dipaksa untuk bekerja keras tiap hari tanpa upah. Makan pun sangat terbatas sehingga banyak yang kelaparan dan meninggal di tempat kerja. Untuk mengerahkan tenaga kerja yang banyak, di tiap-tiap desa dibentuk panitia pengerahan tenaga yang disebut Romukyokai. Tugasnya adalah menyiapkan tenaga kerja sesuai dengan jatah yang ditetapkan. Untuk menghilangkan kesan paksaan, Jepang selalu menyebut para romusha itu dengan istilah Pahlawan Pekerja atau Prajurit Ekonomi. Padahal, kedudukan mereka tidak lebih dari budak yang harus tunduk kepada majikannya. Pengerahan tenaga kerja tidak mengenal pilih kasih. Seluruh lapisan rakyat di desa, kaya atau miskin, muda atau tua, semua terkena kewajiban bekerja bersama-sama demi kemakmuran dan kemenangan bersama.


Sikap dan perilaku tentara Jepang dalam mengawasi para romusha juga sangat keras, kejam, dan sewenang-wenang. Mereka yang kurang sungguh-sungguh dalam bekerja akan dipukul dan yang berani menentang akan disiksa bahkan dibunuh. Menurut catatan sejarah, jumlah romusha yang dikerahkan keluar Jawa dan keluar negeri, seperti Burma (Myanmar), Malaya (Malaysia), dan Thailand mencapai 300.000 orang. Akan tetapi, setelah Perang Dunia II berakhir, para romusha yang kembali dengan selamat tinggal kurang lebih 70.000 orang. Romusa yang kembali itu pun dalam kondisi yang sangat menyedihkan.

sumber;buihkata



Baca Artikel Terkait: