-->

Jumat, 06 April 2018


Kata konsolidasi berasal dari bahasa Latin “consolidation” yang artinya penguatan. Jadi proses interseksi dan konsolidasi keanggotaan masyarakat dalam kelompok sosial berarti membahas terjadinya persilangan antara anggota masyarakat dalam kelompok yang ada di dalam masyarakat dan usaha mengintegrasikan anggota kelompok ke dalam kelompok yang ada dalam kehidupan social masyarakat.

a) Interseksi sosial adalah suatu persilangan keanggotaan individu yang tercermin dalam kelompok sosial.

b) Konsolidasi adalah suatu peneguhan atau penguasaan sikap individu atas keanggotaan yang tumpang tindih dalam berbagai kelompok sosial ke dalam wadah yang memiliki unsur-unsur kesamaan.

c) Kelompok sosial adalah suatu himpunan manusia yang memiliki kesadaran, memiliki sisem hubungan dan memiliki latar belakang sama diantara para anggota.

Proses interseksi dan konsolidasi keanggotaan warga masyarakat
Proses kehidupan bermasyarakat dimulai dari adanya kelampok yang paling kecil yaitu keluarga. Dari keluarga terbentuk suatu kelompok yang disebut klan. Di daerah-daerah terdapat beberapa klan yang merupakan anggota dari suku bangsa.

Proses itu dimulai dari satu klan berinteraksi dengan klan yang lain dan suku bangsa yang satu berinteraksi dengan suku bangsa yang lain ras satu berinteraksi dengan ras lain, interaksi tidak hanya dalam kelompok klan, suku bangsa, ras tetapi juga melibatkan agama atau hukum adat yang berlaku. Contoh:
Perkawinan antara orang Bugis dengan seseorang dari suku Dayak.
Perkawinan seseorang dari suku Batak yang patrilineal dengan suku Jawa yang parental.
Perkawinan orang Cina keturunan ras Raongoloid dengan suku Dayak.

Akibat perubahan konsolidasi dan interseksi terhadap diferensiasi  dan stratifikasi sosial, munculnya primordialisme dan politik aliran.
Primodialisme adalah suatu paham mendasar yang pertama kali dikenal dalam proses pertumbuhan seseorang sehingga membentuk pola perilaku khas dalam kelompoknya.

Hal-hal yang menyebabkan timbulnya primordialisme :
a) Adanya kecintaan yang mendalam terhadap kampung halaman beserta anggota-anggotanya, dan kerabat yang senior.
b) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa (bernilai lebih) oleh warga kelompok sasial tertentu.
c) Adanya tekad yang kuat untuk mempertahankan eksistensi kelompoknya terhadap ancaman luar.
d) Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi yang berkaitan dengan religi yang dianutnya, adat istiadat, seni budaya.

Sumber : Sugeng



Baca Artikel Terkait: