-->

Selasa, 25 September 2018

Kata jabariyyah berasal dari kata “jabara” yang mengandung arti “memaksa”.kalau dikatakan bahwa Allah mempunya sifat Al Jabbar (dalam mubalagah), itu artinya Allah Maha Memaksa.[2] Di dalam Al-Munjid dijelaskan bahwa nama jabariyyah berasal dari kata jabara yang mengandung ari memaksa dan mengharuskannya melakukan sesuatu. Kalau dikatakan Allah mempunyai sifat Al-Jabbar (dalam bentuk muba artlagah). Itu artinya Allah Maha Memaksa. Lebih lanjut Asy-Syahratsan menegaskan bahwa paham al-jabr berarti menghilangkan perbuatan manusia dalam arti yang sesungguhnya dan menyandarkannya kepada Allah. Dengan kata lain manusia mengerjakan perbuatannya dalam keadaan terpaksa. Dalam bahasa Inggris, jabariyyah disebut fatalism, yaitu paham yang menyebutkan bahwa perbuatan manusia telah ditentukan dari semula[3]

Kemudian nantinya paham Jabariyah yang dikemukakan oleh Jaham Ibn Safwan itu adalah paham jabariyah ekstrim. Sementara itu paham jabariyah


yang moderat, seperti yang diajarkan oleh Husain Ibn Muhammad al-Najjar dan Dirar bin Amr.[4]
Pengertian Qadariah

Qadariyyah berasal dari bahasa Arab, yaitu dari kata qadara yang artinya kemampuan dan kekuatan. Adapun menurut pengertian terminologi, Qadariyyah adalah suatu aliran yang percaya bahwa segala tindakan manusia tidak diintervensi oleh Tuhan. Aliran ini berpendapat bahwa tiap-tiap orang adalah pencipta bagi segala perbuatannya. Ia dapat berbuat segala sesuatu atau meninggalkannyaatas kehendaknya sendiri. Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa Qadariyah dipakai untuk nama suatu aliran yang member penekanan atas kebebasan dan kekuasaan manusia dalam mewujudkan perbuatan-perbuatannya.[5]

Harun nasution dalam bukunya menjelaskan bahwa kaum Qadariyah berasal dari pengertian bahwa manusia mempunyai qudrah atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk pada ketetapan Tuhan, dalam istilah Inggrisnya paham ini dikenal dengan free will dan free act.[6]

Latar Belakang munculnya Jabariah dan Qadariah
Latar belakang munculnya Jabariyah

Aliran Jabariyah timbul bersamaan dengan timbulnya aliran Qadariah, yang daerah tempat timbulnya juga tidak berjauhan. Aliran Jabariah timbul di Khurasan Persia, dan Qadariyah di Irak.[7]

Faham al-jabar pertama kali diperkenalkan oleh Ja’ad bin Dirham kemudian di sebarkan oleh Jahm bin Shafwan dari Khurasan. Dalam sejarah teologi Islam. Jahm tercatat sebagai tokoh yang mendirikan aliran Jahmiah dalam kalangan Murji’ah. Ia adalah sekertaris Suraih bin al-Haris dan selalu menemaninya dalam gerakan melawaan kekuasaan Bani Umayyah. Namun dalam perkembangannya, faham al-jabar juga dikembangkan oleh tokoh lainnya Al-Husain bin Muhammad, An-Najjar dan Ja’d bin Dirham.[8]

Jahm bin Shafwan terkenal sebagai orang tekun dan rjin menyiarkan agama. Fatwanya yang menarik adalah bahwa manusia tidak mempunyai daya upaya, tidak ada ikthiar dan tidak ada kasab. Semua perbuatan manusia itu terpaksa di luar kemauannya.[9]

Masuknya pemeluk-pemeluk agama lain ke dalam Islam yang jiwanya tetap dipengaruhi oleh unsur-unsur agama mereka yang telah mereka tinggalkan, lahirlah kebebasan berbicara tentang masalah-masalah yang didiamkan oleh ulama salaf. Segolongan umatmuslim memperkatakan masalah qadar, seperti Ma’bad Al-Juhani, Ghailan Ad Dimasyiqy, dan Ja’ad Ibn Dirham. Mereka inilah tokoh-tokoh Qadariah yang pertama.[10]

Mengenai munculnya aliran al-jabar ini, para ahli sejarah pemikiran mengkajinya melalui pendekatan geokultural bangsa Arab. Di antara ahli yang dimaksud adalah Ahmad Amin. Ia menggambarkan bahwa kehidupan bangsa Arab yang dikungkung oleh gurun pasir Sahara memberikan pengaruh besar ke dalam cara hidup mereka. Ketergantungan mereka kepada alam Sahara yang ganas telah memunculkan sikap penyerahan diri terhadap alam.[11]

Harun Nasution dalam hal ini menjelaskan bahwa bangsa Arab dengan keadaan yang bersifat serba sederhana dan jauh dari pengetahuan, terpaksa menyesuaikan hidup mereka dengan suasana padang pasir, dengan panasnya yang terik serta tanah dan gunungnya yang gundul, Dalam dunia yang demikian, mereka tidak banyak melihat jalan untuk mengubah keadaan sekeliling mereka sesuai dengan keinginan mereka sendiri. Mereka merasa dirinya lemah dan tak berkuasa dalam menghadapi kesukaran hidup yang timbul. Dalam kehidupan banyak bergantung pada kehendak natur.[12]

Sebenarnya benih-benih paham al-jabar sudah muncul jauh sebelum tokoh-tokoh di atas. Benih-benih itu terlihat dalam peristiwa sejarah berikut ini.[13]
Suatu ketika nabi menjumpai sahabatnya yang sedang bertengkar dalam masalah takdir Tuhan. Nabi saw. melarang mereka memperdebatkan persoaalan tersebut, agar terhindar dari kekeliruan penefsiran tentang ayat-ayat Tuhan mengenai takdir.
Khalifah Umar bin Khattab pernah menangkap seseorang yang ketahuan mencuri. Ketika diintrogasi, pencuri itu berkata “Tuhan telah menentukan aku mencuri.” Mendengar ucapan itu Khalifah Umar marah sekali dan menganggap orang itu telah berdusta kepada Tuhan. Oleh karena itu, Umar memberikan dua jenis hukuman kepada pencuri itu. Pertama, huku an potong tangan karena mencuri. Kedua, hukuman dera karena menggunakan dalil takdir Tuhan.
Khalifah Ali bin Abi Thalib sesuai Perang Shiffin ditanya oleh seorang tua tentang qadar (ketentuan) Tuhan dalam kaitannya dengan pahala dan siksa. Orang tua itu bertanya, “Bila perjalanan (menuju Perang Siffin) itu terjadi qadha dan qadar Tuhan, tak ada pahala sebagai balasannya.” Ali menjelaskan bahwa qadha dan qadhar itu bukan paksaan Tuhan. Ada pahala dan siksa sebagai balasan amal perbuatan manusia. Sekiranya qadha dan qadhar itu merupakan paksaan, batallah pahala dan siksa, gugur pulalah makna janji dan ancaman Tuhan, serta tidak ada celaan Allah atas perlakuan dosa dan pujian-Nya bagi orang-orang yang baik.
Para pemerintah Daulah Bani Umayyah, pandangan tentang al-jabar semakin mencuat ke permukaan. Abdullah bin Abbas, melalui suratnya, memberikan reaksi keras kepada penduduk Syiria yang diduga berpaham Jabariyah.

Paparan di atas menjelaskan bahwa bibit paham Jabariyah telah muncul sejak awal periode Islam. Namun, al-jabar sebagai suatu pola piker atau aliran yang dianut, dipelajari dan dikembangkan, baru terjadi pada masa pemerintahan Daulah Bani Umayyah, yakni oleh Ja’d bin Dirham dan Jahm bin Shafwan dan di kembangkan Al-Husain bin Muhammad, An-Najjar dan Ja’d bin Dirham.

Berkaitan dengan kemunculan aliran Jabariyah, ada yang mengatakan bahwa kemunculannya diakibatkan oleh pengaruh pemikiran asing, yaitu pengaruh agama Yahudi bermazhab Qurra dan agama Kristen mazhab Yacobit. Namun, tanpa pengaruh asing itu, faham Jabariyah akan muncul juga di kalangan umat Islam.[14]

Latar belakang munculnya Qadariyah

Qadariyah mula-mula timbul sekitar tahun 70 H/689 M. dipimpin oleh Ma’bad al-Juhni al-Bisri dan Ja’ad bin Dirham, pada masa pemerintahan Khalifah Abdul Malik bin Marwan (685-705).[15]

Menurut Ahmad Amin, ada ahli teologi yang mengatakan bahwa Qadariyah pertama kali muncul oleh Ma’bad Al-Jauhani dan Ghailan Ad-Dimasyqy. Ma’bad adalah seorang taba’i yang dapat dipercaya dan pernahh berguru pada Hasan Al-Basri. Adapun Ghailan adalah seorang orator berasal dari Damaskus dan ayahnya menjadi maula Usman bin Affan.

Ibnu Nabatah dalam kitabnya Syarh Al-Uyun, seperti dikutip Ahmad amin, member informasi lain bahwa yang pertama sekali memunculkan faham Qadariyah adalah orang Irak yang semula beragama Kristen kemudian masuk Islam dan kembali lagi ke agama Kristen. Dari orang inilah, Ma’bad dan Ghailan mengambil faham ini. Orang Irak yang dimaksud , sebagaimana dikatakan Muhammad Ibnu Syu’ib yang memperoleh informasi dari Al-Auzai, adalah Susan. Faham Qadariyah terdapat dalam kitab Risalah dan ditulis untuk Khalifah Abdul Malik yang ditulis oleh Hasan Al-Basri sekitar 700 M. Hasan Al-Basri (642-728) adalah anak seorang tahanan di Irak. Ia lahir di Madinah, tetapi pada tahun 657., pergi ke Basrah dan tinggal di sana sampai akhir hayatnya. Apakah ia seorang Qadariyah atau bukan masih menjadi perdebatan, namun berdasarkan catatannya yang terdapat dalam kitab Risalah ini ia percaya bahwa manusia dapat memilih secara bebas antara berbuat baik atau buruk.[16]

Berkaitan dengan persoalan pertama kalinya Qadariyah muncul baiknya bila meninjau kembali pendapat Ahmad Amin yang menyatakan kesulitan untuk menentukannya. Para peneliti yang sebelumnya pun belum sepakat mengenai hal ini. Karena penganut Qadariyah saat itu banyak sekali. Sebagian terdapat di Irak dengan bukti bahwa gerakan ini terjadi pada pengajian Hasan Al-Basri. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibn Nabatah bahwa yang mencetuskan pendapat pertama tentang masalah ini adalah seorang Kristen dari Irak yang telah masuk Islam pendapatnya itu diambil oleh Ma’bad dan Ghailan. Sebagian lain berpendapat bahwa faham ini muncul di Damaskus. Diduga disebabkan oleh pengaruh orang Kristen yang bekerja di istana khalifah.[17]

Jika ditinjau dari segi politik, latar belakang timbulnya Qadariyah ini sebagai isyarat menentang kebijaksanaan politik Bani Umayyah yang dianggap kejam. Apabila paham Jabariyah menganggap bahwa Khalifah Bani Umayyah membunuh orang, hal itu karena sudah ditakdirkan Allah swt. maka paham Qadariyah mau membatasi qadar tersebut. Mereka mengatakan bahwa Allah swt. itu adil Allah akan menghukum orang yang bersalah dan member pahala kepada orang yang berbuat baik.

Pada masa itu ajaran Qadariyah mendapat pengikut yang cukup, sehingga khalifah segera mengambil tindakan dengan alasan ketertiban umum. Ma’bad al-Juhni dan beberapa pengikutnya ditangkap dan dia sendiri dihukum bunuh diri di Damaskus (80 H/690 M).oleh al-Hajj Gubernur Basrah, karena ajaran-ajarannya[18]
Ajaran Qadariyah dan Jabariyah

Baik Qadariyah maupun Jabariyah memiliki argumen-argumen yang dengan argumen tersebut, mereka mempertahankan paham dan aliran mereka masing-masing. Argumen-argumen tersebut ada yang berdasarkan nash-nash atau dalil-dalil naqli dan berbagai argumen yang bersifat rasional atau dalil-dalil ‘aqli.
sumber: irma



Baca Artikel Terkait: