-->

Senin, 09 Januari 2023



Berikut tata cara cek penerima BSU 2023 online lewat HP dengan login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.


1. Langkah pertama, siapkan HP dan KTP

2. Setelah itu, login ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id


3. Lalu, lihat di bagian bawah, yang mana ada bagian cek penerima BSU

4. Selanjutnya, isi data yang meliputi NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel terbaru dan email

5. Kemudian, klik 'lanjutkan'

6. Jika sudah, maka bakal muncul keterangan, seperti:

Apabila pekerja terdaftar sebagai penerima BSU, maka notifikasi yang muncul yakni sebagai berikut.

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022".


Notifikasi tersebut sebagai pertanda bahwa pekerja berkesempatan dapat BSU Rp600.000 dari Kemnaker.

Namun, pekerja tidak secara otomatis bakal dapat BSU. Pasalnya, Kemnaker akan melakukan proses validasi data sebagai tahap akhir apakah pekerja tercatat sebagai penerima Kartu Prakerja dan program bantuan lainnya atau tidak.

Apabila lolos proses validasi, maka pekerja berhak mencairkan BSU berupa subsidi gaji senilai Rp600.000.(*)


Sumber: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ harianhaluan



Baca Artikel Terkait: