-->

Selasa, 03 Maret 2020

Pengertian UMR, UMP, dan UMK

UMR adalah Upah Minimum Regional yang merupakan suatu standar minimum yang digunakan oleh para pengusaha atau pelaku industri untuk memberikan upah kepada pegawai, karyawan, atau buruh di dalam lingkungan usaha atau kerjanya. Sebelum UMR dihilangkan, UMR diatur melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05/Men/1989 tanggal 29 Mei 1989 tentang Upah Minimum. Tetapi saat ini UMR telah dihapuskan, sehingga kita hanya akan membahas lebih banyak mengenai UMP dan UMK.

UMK adalah Upah Minimum Kota atau Kabupaten yang biasanya diberikan kepada pekerja. Biasanya UMK nilainya lebih besar dibandingkan dengan UMP.

UMP atau Upah Minimum Provinsi merupakan upah minimum yang berlaku untuk satu provinsi. Jika di dalam suatu kabupaten atau kita sudah memiliki ketentuan mengenai UMK yang jumlahnya harus lebih besar dari UMP maka yang berlaku adalah ketentuan mengenai UMK.

sumber:atenda



Baca Artikel Terkait: