-->

Kamis, 24 September 2015




Spanduk larangan berjualan hewan kurban di trotoar dan fasilitas umum.

KH Muhammad Al Khaththath

Sekjen FUI

Ahok kembali injak-injak Islam.  Dia banyak ngoceh di media massa seolah-olah paling tahu tentang Islam sambil melecehkan umat Islam untuk membenarkan sikap dan kebijakannya yang ngawur.  

Baru-baru ini dalam rangka membenarkan Instruksi Gubernur yang dikeluarkannya agar penyembelihan korban dipusatkan ke RPH, Ahok mengoceh di Balaikota  (8/9) : “Saya bilang kan, kalau kita sholat kiblatnya kemana? Mekkah, ka’bah, Pertanyaannya saya, di Mekkah, di Arab Saudi pemotongan hewan, sembarangan, atau dirumah pemotongan hewan? RPHkan? Ya udah, kalau mau ikutin Ka’bah (Mekkah), pemotongan hewan dirumah pemotongan hewan…gitu aja jawabanya,” 

Jelas dari susunan bahasa di atas Ahok menganggap masyarakat Jakarta bodoh-bodoh, gak ngerti agama Islam, dan gak ngerti ketertiban dan kesehatan. Apa yang dilakukan Ahok ini termasuk kategori tha’nan fid diin (lihat QS. An Nisa ayat 46) atau menikam agama Islam.

Kalau Ahok cerdas dan mengerti agama Islam, tentunya dia sudah mengucapkan dua kalimat syahadat.  Sebagaimana dulu Khalid  bin Walid, Komandan Perang Quraisy yang jenius, yang mampu mengambil keputusan cepat dan tepat tatkala pasukan pemanah umat Islam di Jabal Rumat turun karena menganggap perang Uhud sudah selesai.  Khalid dan pasukan berkudanya mengambil arah memutar dan menyerang barisan umat Islam hingga kocar-kacir. Rasulullah Saw. kirim pesan kepada Khalid melalui saudaranya: “Bagaimana orang yang secerdas Khalid bisa tidak tahu Islam?”. Pikiran dan perasaan Khalid tersentuh dengan kata-kata Nabi Saw. itu hingga memutuskan meninggalkan agama jahiliyyahnya  lalu masuk Islam dan selanjutnya menjadi pahlawan Islam yang terkenal dengan julukan pedang Allah (saifullah).

Apa yang ada dalam diri Ahok ini tampaknya hanya sikap sok tahu dan nafsu demen menyerang Islam dan umat Islam.   Ahok yang sok tahu sesungguhnya tidak tahu bahwa  penyembelihan hewan kurban bagi umat Islam adalah ibadah sekaligus syi’ar agama Allah sebagaimana firman-Nya: 

Dan telah Kami jadikan untuk kamu unta-unta itu (dan hewan kurban lainnya) sebagian dari syi'ar Allah…(QS. Al Hajj ayat 36).  

Ahok juga tidak tahu bahwa Allah SWT telah memerintahkan agar umat Islam mengagungkan syi’ar Allah sebagai bentuk ketaqwaan hati (QS. Al Hajj 32).  Menurut Imam As Suyuthy dalam Ad Durrul Mantsur, syi’ar Allah yang harus diagungkan dalam ayat di atas adalah unta kurban atau anjuran mencari unta kurban yang bagus dan besar.  Dalam Tafsir Ar Razy dikutip bahwa Nabi Muhammad Saw. meminta Umar bin Khaththab r.a. mengurbankan unta Najibah miliknya  yang sangat mahal yakni seharga 300 dinar (setara Rp. 750 juta).  Beliau Saw. sendiri pernah berkurban 100 ekor unta, salah satu di antaranya adalah unta yang dibeli dari Abu Jahal yang di hidungnya ada cincin emas.

Ahok juga tidak tahu bahwa  Rasulullah saw. selesai sholat dan khutbah Iedul Adha langsung menyembelih dengan tangan beliau sendiri seekor kambing kurban di lapangan tempat sholat (musholla)  dengan doa :  “Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar.  Ini kurbanku dan siapa saja di antara umatku yang tidak menyembelih kurban” (lihat Sunan Abu Dawud Juz 3/56).

Oleh karena itu, Instruksi Ahok no 168/2015 yang melarang para pedagang hewan kurban dan kebanyakan umat Islam yang sedang mencari hewan kurban melakukan transaksi jual beli hewan kurban di trotoar, jalur hijau dan fasilitas umum lainnya pada hari-hari menjelang Idul Adha adalah instruksi ngawur yang tidak memahami kepentingan umum masyarakat Jakarta.  

Justru seharusnya Pemda DKI menambah fasilitas demi memudahkan masyarakat mendapatkan kepentingan umum mereka, yakni mendapatkan hewan kurban untuk ibadah dan pembagian hewan kurban kepada masyarakat banyak yang memang sangat diperlukan dalam situasi krisis ekonomi hari ini.   

Instruksi yang menggiring agar transaksi jual beli hewan kurban dan penyembelihannya dipusatkan ke RPH Cakung dan Pulogadung adalah sangat ngawur dan tidak masuk akal karena kawasan tersebut sehari-hari saja pada jam-jam kerja macet luar biasa, apalagi jika seluruh pekurban harus membeli dan menyembelih hewan kurbannya di RPH di sana.  Bisa dibayangkan  betapa akan menimbulkan dead lock lalu lintas tiada tara jika puluhan bahkan ratusan ribu para pekurban dari seluruh lima wilayah Jakarta harus membawa dan menyembelih kurbannya ke RPH Cakung dan Pulogadung di Jakarta Timur. Bisa jadi para pekurban justru akan jadi korban kalau harus melaksanakan instruksi ngawur itu! Na’udzubillahi mindzalik!

Lebih dari itu, instruksi tersebut jelas hendak menghilangkan esensi dari ibadah kurban dan penyembelihannya yakni syiar agama Allah Swt yang harus diagungkan sebagai bentuk ketakwaan hati umat Islam. 

Nafsu Ahok menghilangkan syiar Islam dapat kita lihat dari larangan menggunakan baju muslim di hari Jumat dan diganti dengan baju batik.   Karena diprotes banyak orang, Ahok terpaksa membolehkan kembali baju muslim tapi bukan di hari Jum’at, yakni di hari Kamis. Aneh!

Sekali lagi nafsu Ahok  melakukan tha’nan fiddiin menghilangkan akal sehatnya bahwa hari Jum’at adalah hari raya umat Islam, sehingga wajarnya penggunaan baju muslim di sekolah adalah hari Jumat sebagai pembelajaran bagi siswa membesarkan hari Jumat sebagai hari raya umat Islam dan sekaligus syiar Islam. Ahok memang tidak layak memimpin umat Islam, maka dia tidak pernah cerdas!  (Suaraislam)




Baca Artikel Terkait: